By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

Express News Today

Express News Today

  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI/Polri
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Agama
  • Advertorial
Reading: Polres Probolinggo Amankan Tersangka Pengedar Narkoba di Sumber Anyar Paiton
Share
Notification Show More

Express News Today

Express News Today

  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI/Polri
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Agama
  • Advertorial
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI/Polri
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Agama
  • Advertorial
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Express News Today > Blog > Hukum dan Kriminal > Polres Probolinggo Amankan Tersangka Pengedar Narkoba di Sumber Anyar Paiton
Hukum dan KriminalNews

Polres Probolinggo Amankan Tersangka Pengedar Narkoba di Sumber Anyar Paiton

Expresss News Today 10 bulan ago 421 Views
Share
SHARE

PROBOLINGGO || expressnewstoday.net – Satnarkoba Polres Probolinggo Polda Jatim berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba, disebuah Kamar Kost di Desa Sumber Anyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Tersangka berusia 33 tahun itu yakni SH, warga Desa Alas Kandang Kecamatan Besuk Kabupaten Probolinggo.

Ia dibekuk petugas dengan barang bukti 8,25 gram sabu.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasat Narkoba AKP Nanang Sugiyono mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa sering terjadi transaksi mencurigakan di Kost daerah Sumber Anyar Paiton.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan hingga didapatkan informasi bahwa transaksi tersebut dilakukan oleh SH.

“Kami dapat informasi bila SH sedang berada di kostnya sehingga anggota bergerak ke lokasi untuk mengamankannya,” kata Kasat Narkoba, Rabu (8/1/2025).

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan dikamar kost SH dan ditemukan 16 plastik klip sabu dengan berat total 8,25 gram yang ditaruh dalam dompet warna abu – abu hitam.

Tersangka bersama barang bukti kemudian dibawa petugas menuju polres guna pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam pasal 114 (2) sub pasal 112 (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumanya minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun,” pungkas AKP Nanang. (*Lis)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email
Previous Article Polres Bondowoso Bangun Sumur Dalam di Desa Rawan Kekeringan Saat Musim Kemarau
Next Article Polresta Banyuwangi Amankan Ribuan Botol Miras Ilegal Hasil Cipta Kondisi Pasca Nataru
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Iklan

Cari berita….

Archives

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024

Berita Terbaru

How To Participate In Roulette: An Professional Online Guide Regarding Beginners
Uncategorized
Aviator
Uncategorized
How To Participate In Roulette: An Professional Online Guide Regarding Beginners
Uncategorized
Maximize Your Casino Profits: Using 1win Added Bonus And Promotions
Uncategorized
Craps Beginner’s Guide: Step-by-step Rules And Even More
Uncategorized
Dua Skenario Peta Dapil 55 Kursi Surabaya Beredar, Alokasi Kursi Gemuk Bergeser dari Timur ke Barat
Daerah News
Caesars Leisure Rebrands Bally’s Because Horseshoe Las Vegas
Uncategorized
Maximize Your Casino Profits: Using 1win Added Bonus And Promotions
Uncategorized

Media Online yang konsisten menyajikan berita akurat, tercepat dan transparan.

Tautan Penting

  • Redaksi
  • Iklan / Advertorial
  • Kode Etik
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kontak
© 2024 ExpressNewsToday.com | Website developed by Masansoft.com
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?