By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

Express News Today

Express News Today

  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI/Polri
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Agama
  • Advertorial
Reading: Polisi Tertibkan Penjualan Miras Ilegal di Malang
Share
Notification Show More

Express News Today

Express News Today

  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI/Polri
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Agama
  • Advertorial
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI/Polri
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Agama
  • Advertorial
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Express News Today > Blog > News > Polisi Tertibkan Penjualan Miras Ilegal di Malang
NewsTNI-POLRI

Polisi Tertibkan Penjualan Miras Ilegal di Malang

Expresss News Today 6 bulan ago 143 Views
Share
SHARE

MALANG ||expressnewstoday.net- Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, melalui Polsek Pakisaji menindak tegas praktik penjualan minuman keras (miras) tanpa izin yang ditemukan di sebuah rumah/toko milik warga di Desa Glanggang, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama dalam menekan peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Malang.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, penertiban dilakukan pada Minggu (13/4/2025) oleh tim gabungan yang dipimpin langsung Kapolsek Pakisaji AKP Indra Subekti.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut personel dari Unit Reskrim, Provos, dan unsur Satpol PP Kecamatan Pakisaji.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa 5 botol bir bintang ukuran 620 ml, 3 botol bir bintang ukuran 320 ml, dan 2 botol vodka.

Seluruh minuman keras tersebut disita untuk proses hukum lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan, pemilik toko berinisial M (62) mengakui bahwa selama ini menjual miras jenis pabrikan tanpa mengantongi izin resmi,” ujar AKP Bambang Subinajar saat dikonfirmasi, Senin (14/4/2025).

Menurut Bambang, pelaku berdalih hanya menjual sisa stok lama dan tidak akan kembali berjualan miras.

Namun demikian, pelanggaran tetap ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Yang bersangkutan telah menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Namun proses hukum tetap berjalan, dan yang bersangkutan dikenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) karena menjual miras tanpa izin,” tegas Bambang.

Pihak kepolisian juga akan melanjutkan langkah-langkah preventif untuk mencegah kasus serupa terulang di kemudian hari.

Termasuk berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah desa untuk memperkuat komitmen menolak peredaran miras ilegal di wilayah Kecamatan Pakisaji.

Langkah ini, kata Bambang, merupakan bentuk keseriusan Polres Malang dalam menjaga stabilitas kamtibmas dan mendukung upaya menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi seluruh warga.

“Kami juga akan menggencarkan imbauan melalui Bhabinkamtibmas agar masyarakat tidak terlibat dalam aktivitas penjualan, pembelian, atau konsumsi miras yang tidak berizin,” lanjut Bambang. (Lis)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email
Previous Article Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Kel Tamanan Sambang Petani di Sawah
Next Article Salut, Pak Polisi ini Bantu Sopir Truk Ganti Ban di Tengah Padatnya Lalin Gresik
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Iklan

Cari berita….

Archives

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024

Berita Terbaru

“Yacht Club Bay Sands Gambling Establishment Singapore Games, Gown Code & Hours
Uncategorized
How To Win The Particular Podium Car Just About Every Time In Gta Online After Last Dose Update A New Chance Of Winning Gambling”
Uncategorized
самые Казино Онлайн на Реальные Деньги Топ 10 В 2025 Г
casino
Faça O Get Access E Jogue Online
Uncategorized
Topowy Bukmacher E-sportowy My Partner And I Kasyno Online W 2025 Roku! 2025
Uncategorized
Mostbet Casino Italy Bónus 300 + 30 Giros Grátis
Uncategorized
How To Win The Particular Podium Car Just About Every Time In Gta Online After Last Dose Update A New Chance Of Winning Gambling”
Uncategorized
Mostbet ᐉ Bônus De Boas-vindas R$5555 ᐉ Estatal Mostbet Casino Br
Uncategorized

Media Online yang konsisten menyajikan berita akurat, tercepat dan transparan.

Tautan Penting

  • Redaksi
  • Iklan / Advertorial
  • Kode Etik
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kontak
© 2024 ExpressNewsToday.com | Website developed by Masansoft.com
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?