By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

Express News Today

Express News Today

  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI/Polri
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Agama
  • Advertorial
Reading: Polisi Amankan Dukun Cabul Tipu Korban Dengan Dalih Dihamili Genderuwo
Share
Notification Show More

Express News Today

Express News Today

  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI/Polri
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Agama
  • Advertorial
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI/Polri
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Agama
  • Advertorial
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Express News Today > Blog > Hukum dan Kriminal > Polisi Amankan Dukun Cabul Tipu Korban Dengan Dalih Dihamili Genderuwo
Hukum dan KriminalNews

Polisi Amankan Dukun Cabul Tipu Korban Dengan Dalih Dihamili Genderuwo

Expresss News Today 3 bulan ago 152 Views
Share
SHARE

MAGETAN ||expressnewstoday.net-Polres Magetan Polda Jatim melalui Satreskrim berhasil mengungkap dan mengamankan seorang pria pelaku tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan modus yang tidak lazim.

Pelaku berinisial A (40), warga Kecamatan Ngariboyo, Magetan, menggunakan tipu daya mistis dengan mengatakan bahwa korban telah dihamili oleh makhluk gaib genderuwo.

Modus itu demi melancarkan aksinya untuk memperdaya korbannya.

Korban dalam kasus ini adalah Bunga (nama samaran), seorang remaja perempuan berusia 15 tahun yang tinggal di wilayah Kecamatan Sidorejo, Kabupaten Magetan.

Modus yang digunakan pelaku adalah dengan mengirimkan pesan melalui aplikasi pesan instan kepada korban.

Dalam pesannya, pelaku yang mengaku bernama Andhika alias Sastro menyampaikan bahwa korban telah dihamili oleh genderuwo dan menawarkan solusi untuk menghilangkan janin tersebut.

Pelaku kemudian menyarankan agar korban mengirimkan foto wajah dan foto tubuh tanpa busana sambil memegang segelas air putih.

Foto-foto tersebut disebut sebagai syarat untuk proses “penghilangan janin”.

Setelah korban termakan tipu daya tersebut, pelaku kemudian mengajak korban untuk bertemu langsung dengan alasan untuk melakukan ritual pembersihan di sebuah penginapan di kawasan wisata Sarangan.

Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Joko Santoso, S.Sos., M.H., mengungkapkan bahwa pelaku memanfaatkan ketakutan korban dan menggunakan cara-cara manipulatif untuk memperdayai serta mengajak korban melakukan hubungan seksual.

“Modus operandi pelaku adalah dengan mengirim chat, menakut-nakuti korban bahwa dirinya dihamili genderuwo, lalu pelaku mengaku bisa menghilangkan janin tersebut,” terang AKP Joko Santoso.

Setelah berhasil memperdaya korban, pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban di dalam kamar penginapan.

Aksi bejat tersebut akhirnya terbongkar setelah keluarga korban mencurigai perubahan perilaku korban dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Tim Satreskrim Polres Magetan Polda Jatim segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah AKP Joko Santoso.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama15 tahun serta denda maksimal sebesar Rp5 miliar,” pungkas AKP Joko Santoso.

Sementara itu Kasihumas Polres Magetan, Iptu Agus Rianto,SH mengimbau kepada seluruh orang tua dan masyarakat untuk lebih waspada dan memberikan pengawasan ketat terhadap aktivitas komunikasi anak, khususnya melalui media sosial dan aplikasi pesan instan.

“Pastikan selalu menyaring berita atau informasi yang belum tentu kebenarannya atau bisa langsung minta bantuan kepada aparat terkait,” pungkas Iptu Agus Rianto. (Lis)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email
Previous Article Walikota Eri Cahyadi dan Kapolres Pelabuhan Tanjungperak Kolaborasi Ciptakan Kota Surabaya Aman
Next Article Polres Situbondo Terjunkan Personel Amankan Tradisi Petik Laut dan Selamatan Desa Kilensari
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Iklan

Cari berita….

Archives

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024

Berita Terbaru

“Kami Mengajar dengan Hati”: Jawaban SMP Muhammadiyah 3 Surabaya Ubah Keterbatasan Sarpras Jadi ‘Entry Point’ Perbaikan Mutu
News Pendidikan
Clothoff: The AI Undress GitHub Project
Uncategorized
Clothoff: Revolutionizing AI Undress with GitHub
Uncategorized
Kasus Dugaan Penggelapan Retribusi Hasil Panen Kopi Dilimpahkan ke Polres Jember, Aliansi Madura Indonesia Minta Polisi Tak Main-main
Hukum dan Kriminal News
Clothoff: Unveiling AI Undress on GitHub
Uncategorized
Clothoff: The AI Undress Revolution on GitHub
Uncategorized
Clothoff: AI Undress GitHub – Exploring the Intersection of AI and Image Processing
Uncategorized
Clothoff: Exploring AI Undress on GitHub
Uncategorized

Media Online yang konsisten menyajikan berita akurat, tercepat dan transparan.

Tautan Penting

  • Redaksi
  • Iklan / Advertorial
  • Kode Etik
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kontak
© 2024 ExpressNewsToday.com | Website developed by Masansoft.com
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?