Surabaya // Expressnewstoday.net — Jagat politik lokal kembali diguncang dengan mencuatnya dugaan keterlibatan dua tokoh legislatif Kota Surabaya dalam penyalahgunaan narkotika. Informasi yang menyebar luas di media sosial menyebut nama AH, seorang politisi PDIP, yang diduga memesan sabu dan ekstasi (inex), serta nama Ketua DPRD Surabaya yang turut terseret dalam isu tersebut.
Bahkan, menurut tangkapan layar yang beredar, lokasi konsumsi diduga berada di kantor sekretariat DPC PDIP Surabaya. Seorang kurir berinisial WW disebut sebagai pihak yang kerap diminta untuk mengantar barang haram tersebut kepada yang bersangkutan.
Meski demikian, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari AH maupun Ketua DPRD yang bersangkutan. Kedua tokoh tersebut belum memberikan klarifikasi terbuka kepada publik atau media.
Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, menyatakan bahwa dugaan ini bukan sekadar isu politik, tetapi juga menyentuh sisi moral dan hukum yang sangat serius. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi mendalam.
“Kami minta kepolisian segera bertindak. Lakukan digital forensic dan tes urine terhadap semua yang disebut. Jika dibiarkan, rakyat akan kehilangan kepercayaan,” ujar Baihaki, Senin (28/7).
Baihaki juga menyoroti data BNN tahun 2024, yang mencatat bahwa penyalahgunaan narkoba di kalangan pejabat publik masih menjadi masalah serius, dengan tren peningkatan tiap tahunnya. Sementara itu, Pasal 112 hingga 114 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menyebutkan bahwa penyalahgunaan narkoba oleh publik figur dapat dikenakan pidana berat, hingga 20 tahun penjara.
Selain sanksi pidana, sejumlah partai politik termasuk PDI Perjuangan dalam AD/ART-nya telah mencantumkan larangan keras bagi kadernya untuk terlibat dalam tindak pidana, terutama narkotika.
Sebagai bentuk sikap tegas masyarakat sipil, Aliansi Madura Indonesia akan menggelar aksi pada 30–31 Juli 2025 di depan Kantor DPRD dan rumah dinas Ketua DPRD Kota Surabaya.
“Kami akan hadir membawa massa dari berbagai elemen masyarakat untuk menuntut pembersihan lembaga legislatif dari pengaruh narkoba dan oknum tak berintegritas,” pungkas Baihaki.
Catatan Redaksi:
Informasi dalam berita ini masih mengacu pada temuan awal di ruang publik dan belum terverifikasi secara menyeluruh. Redaksi memberikan ruang hak jawab bagi semua pihak dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. (Red/Wjy)
Diduga Pesan Ekstasi, Politisi PDIP Surabaya Dikepung Tuntutan Tes Urine

Leave a comment