SURABAYA || Expressnewstoday.net – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Surabaya menekankan pentingnya penyeragaman laporan keuangan di seluruh sekolah Muhammadiyah. Penegasan itu disampaikan dalam kegiatan Pembinaan Keuangan Sekolah/Madrasah Muhammadiyah yang berlangsung di Grand Liza Ballroom, Leedon Hotel & Suites Surabaya, Rabu (1/10/2025).
Kegiatan ini merupakan kerja sama Majelis Dikdasmen dan PNF dengan Lembaga Pengawasan dan Pembinaan Keuangan (LPPK) PDM Surabaya. Ketua LPPK, Anang Saifudin Junaidi, S.E., S.H., MSA, CPA, CPI, BKP, menjelaskan, pembinaan dilakukan agar sekolah terbiasa dengan standar yang berlaku.
“Kami ingin mengawal sejak awal. Jadi, saat ada pengawasan, sekolah tidak merasa sedang diperiksa, tapi justru mendapat pendampingan berupa monitoring dan evaluasi,” kata Anang.
Menurutnya, penerapan standar akuntansi nirlaba ISAK 35 menjadi kunci agar laporan keuangan sekolah bisa dipertanggungjawabkan secara profesional. Standar ini memuat lima komponen utama laporan, yakni Laporan Posisi Keuangan, Laporan Penghasilan Komprehensif, Laporan Perubahan Aset Neto, Laporan Arus Kas, serta Catatan atas Laporan Keuangan.
Sementara itu, Ketua PDM Surabaya, Dr. H. M. Ridlwan, M.Pd., menilai masih ada sekolah yang menjalankan sistem keuangan dengan pola masing-masing. Kondisi ini dianggap melemahkan regulasi persyarikatan.
“Sekolah Muhammadiyah tidak boleh punya aturan sendiri dalam urusan keuangan. Semua harus mengikuti pedoman yang ditetapkan persyarikatan,” tegas Ridlwan.

Rangkaian aturan yang menjadi acuan antara lain Ketentuan Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah Nomor 101/KTN/I.4/C/2017 yang telah direvisi melalui Ketentuan Nomor 86/KTN/I.4/C/2018, serta Peraturan PWM Jatim Nomor 1427/PED/II.0/C/2019 tentang pedoman pengelolaan keuangan sekolah, madrasah, dan pesantren Muhammadiyah. (Ysf)