NGANJUK, expressnewstoday.net — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Nganjuk kembali melanjutkan pembangunan infrastruktur dasar melalui proyek drainase di Desa Kedungombo, Kecamatan Tanjung Anom, Kabupaten Nganjuk.
Pekerjaan ini dibiayai melalui APBD Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp375.513.426. Proyek dikerjakan oleh CV Jaya Persada dengan masa pelaksanaan 60 hari kalender. Sementara untuk pengawasan di lapangan dipercayakan kepada CV Aksioma Engineering.
Pembangunan saluran drainase ini bertujuan untuk memperlancar aliran air, mengurangi risiko genangan dan banjir, serta meningkatkan kualitas lingkungan pemukiman warga Desa Kedungombo.
DPUPR Nganjuk berharap dengan adanya infrastruktur drainase yang baru, sistem pembuangan air di wilayah tersebut dapat berjalan optimal, terutama saat musim hujan dengan intensitas tinggi.
Selama proses pengerjaan berlangsung, masyarakat diimbau untuk mendukung dan menjaga ketertiban serta tidak membuang sampah ke saluran, agar fungsi drainase bisa terjaga dalam jangka panjang.(Erni)

