Adanya Bangunan Permanen Plesteran Cor Diatas Saluran Air, Diduga Camat Wiyung dan Lurah Jajar Tunggal Pembiaran

0

SURABAYA || expressnewstoday.net – Bangunan permanen plesteran cor berdiri diatas saluran air diduga terkesan kurang pengawasan tepatnya di wilayah Kecamatan Wiyung, Kelurahan Jajar Tunggal, Kota Surabaya.

Pantauan expressnewstoday.net saat berada dilokasi, aliran saluran air nampak tersumbat dan banyak kotoran akibat terdapat bangunan cor plesteran permanen dimanfaatkan lahan tempat parkir kendaraan maupun penyimpanan perkakas barang lainnya yang terkesan kumuh.

Dalam hal tersebut, patut menduga pemangku wilayah Camat Wiyung dan Lurah Jajar Tunggal Kota Surabaya pembiaran hingga mengabaikan terkait keberadaan bangunan cor plesteran permanen yang diduga liar tanpa adanya penindakan untuk pembongkaran.

Berdasarkan sumber informasi terpercaya menyampaikan, untuk bangunan permanen plesteran cor memang sudah berdiri cukup lamanya diperuntukkan tempat parkir kendaraan penyimpanan barang.

“Itu bangunan cor plesteran permanen diatas saluran air memang dibawahnya ada saluran air sungai kecil,” ujar sumber yang enggan namanya dipublikasikan, Rabu (31/7/2024).

Masih kata sumber, dengan berdiri plesteran permanen cor itu bangunan sudah lumayan lama.

“Sudah lama ada sekitar 1 tahun, katanya punya mantan RW disini,” ungkapnya.

Terpisah, Camat Wiyung Budiono, S.Pd., M.M dan Lurah Jajar Tunggal Kota Surabaya, Yono, S.E., M.M., dikonfirmasi terkait adanya bangunan plesteran cor berdiri diatas saluran air di wilayahnya masih belum merespon dan tidak menanggapi.

Cukup diketahui, dalam aturan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya nomor 2 tahun 2014 pasal 12 menyatakan, setiap orang dilarang membangun tempat dan atau menutup diatas saluran sungai yang mengakibatkan tidak berfungsi.

Dengan adanya pelanggaran Perda itu, Camat Wiyung dan Lurah Jajar Tunggal, serta Dinas terkait Kota Surabaya diduga abai dalam menindak hingga kurangnya kontrol ke wilayah-wilayah sekitar. (tim)