SURABAYA // expressnewstoday.net – Koalisi organisasi masyarakat sipil yang terdiri dari WALHI Jawa Timur, ECOTON, dan PPLH Bali secara resmi memaparkan hasil investigasi mendalam mereka terhadap praktik plastic credit dalam forum diseminasi bertajuk “Mitos Kredit Plastik: Kajian Atas Kegagalan Inisiatif Ekonomi Sirkular di Indonesia”. Pertemuan yang digelar di Pantry Caffe and Collective Space, Surabaya, pada Rabu (22/4/2026) lalu, menjadi panggung evaluasi kritis terhadap skema kompensasi plastik yang selama ini dipromosikan sebagai solusi inovatif.
Dalam paparannya, koalisi mengungkapkan bahwa proyek-proyek plastic credit di empat wilayah—Surabaya, Gresik, Banyuwangi, dan Bali—justru menunjukkan indikasi kegagalan operasional dan administratif yang serius. Investigasi ini menemukan bahwa skema tersebut cenderung menjadi “solusi semu” karena membiarkan produsen terus beroperasi tanpa pengawasan ketat, sementara dampak lingkungan tetap tak teratasi.
“Skema ini mencerminkan keberhasilan yang bersifat administratif daripada ekologis. Perusahaan dapat mengklaim keberhasilan tanpa benar-benar mengurangi produksi plastik, sehingga akar permasalahan tidak tersentuh,” tegas perwakilan koalisi dalam diskusi tersebut.

Tak hanya menyoroti aspek kebijakan, forum diseminasi ini juga membawa urgensi isu kesehatan masyarakat. Berdasarkan data riset yang dipresentasikan, ancaman mikroplastik kini telah berada pada level yang mengkhawatirkan. Temuan laboratorium menunjukkan bahwa jenis mikroplastik yang paling dominan ditemukan adalah fiber, dengan persentase mencapai 97,36% dari total partikel yang teridentifikasi. Paparan jangka panjang dari sisa sampah plastik yang tidak tertangani—termasuk yang berakhir dibakar atau diolah melalui sistem RDF—menjadi ancaman nyata bagi kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti pekerja sektor informal perempuan.
Forum yang dihadiri oleh berbagai kalangan tersebut sepakat bahwa keterbatasan transparansi dalam skema plastic credit—terkait aliran dana, volume plastik yang diklaim dikelola, hingga dampak lingkungan—telah menutup ruang pengawasan publik.
Sebagai langkah konkret pasca-diskusi, koalisi mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi total terhadap izin proyek-proyek tersebut dan beralih ke kebijakan yang lebih fundamental. Fokus utama yang diusulkan adalah penguatan Extended Producer Responsibility (EPR) yang bersifat wajib dan langkah pembatasan produksi plastik sekali pakai sejak dari hulu. Diseminasi ini menutup rangkaian investigasi dengan satu kesimpulan tegas: pengelolaan sampah tidak bisa lagi diserahkan pada mekanisme pasar yang tidak transparan jika tidak ingin membahayakan ekosistem dan generasi penerus bangsa.(Wjy)

