Surabaya || Expressnewstoday.net – Suasana khidmat menyelimuti Sekretariat Pusat Poras Brawijaya, Jalan Raya Tandes Lor Surabaya, pada Selasa malam (19/8/2025). Dalam kesempatan tersebut, pelatih baru dilantik dan struktur organisasi periode 2025–2030 resmi disahkan.
Acara ini dihadiri oleh Ketua Dewan Pembina, Drs. Erwondo Hadi Pramono, M.M., yang menegaskan pentingnya regenerasi di tubuh Poras.
“Pelatih yang baru dilantik bukan sekadar instruktur, mereka adalah ujung tombak perguruan. Mereka harus memahami teknik pencak silat sesuai aturan resmi, sekaligus menanamkan nilai budaya kepada para siswa.
Kita tidak hanya membentuk atlet yang bisa bertanding, tetapi juga pribadi berkarakter yang siap menghadapi tantangan zaman. Dengan organisasi yang sah dan kepengurusan yang lengkap, kami ingin Poras menjadi perguruan yang diperhitungkan, tidak hanya di Surabaya tapi juga di Indonesia. Semua ini berjalan di atas landasan hukum yang jelas, mulai dari aturan pencak silat, hingga Undang-Undang olahraga dan kebudayaan yang melindungi silat sebagai warisan luhur bangsa,” katanya.

Kepengurusan baru yang disahkan menempatkan Yusuf Dwipa Wijaya, S.E. sebagai Ketua Umum, dengan dukungan M. Baharuddin Yusuf sebagai Wakil Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pelatih. Posisi sekretariat diisi oleh Dian Hariyanto sebagai Sekretaris Umum dan Hanna Elok Prahaswi, S.E. sebagai Bendahara Umum. Bidang organisasi dan eksternal dipegang oleh Moch. Malik Dinar A.P., S.Pd., bidang teknik dan internal oleh Herdy Ardiansyah, serta bidang umum oleh Fajar Hardianto. Dukungan juga datang dari Muhammad Fikri, S.Pd.I. sebagai Sekretaris Dewan Pelatih. Untuk penguatan kaderisasi, koordinator latihan dipercayakan kepada Joni Pranata (SMPN 25), Raul Hafizz Sukur (SMPN 10), Moch. Malik Dinar A.P., S.Pd. (SMP Rahmat), dan M. Baharuddin Yusuf (SD Tanwir).
Poras Brawijaya berdiri sejak tahun 1985 oleh almarhum H. Herman Sugito. Nama Poras merupakan akronim dari Perkumpulan Olahraga Silat Binaraga Jiwa Wirajaya. Hingga kini, Poras tetap eksis dalam IPSI Surabaya dan aktif melestarikan pencak silat.
Pelantikan ini juga memperkuat legalitas Poras Brawijaya sebagai perguruan resmi yang beroperasi sesuai peraturan pencak silat IPSI, seperti sasaran serangan sah, sistem penilaian teknik, dan larangan tindakan curang. Di sisi lain, kegiatan ini sejalan dengan UU No. 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan yang mengatur pembinaan cabang olahraga, serta UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang mengamanatkan pelindungan pencak silat sebagai warisan budaya tak benda yang diakui dunia.
Dengan susunan kepengurusan baru yang lengkap, Poras Brawijaya meneguhkan diri sebagai wadah pembinaan generasi muda yang tangguh, sportif, dan berkarakter. (Wjy)

