Diduga Sunat Anggara Dana Reses Tahun 2025, Oknum Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya Dari Fraksi PKB Akan Dilaporkan AMI ke Kejaksaan

0

Surabaya ||expresnews today.net – Aliansi Madura Indonesia mengecam keras dugaan pengemplangan dana reses yang diduga dilakukan anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PKB, dengan inisial ASA pada tahun 2025.

Dugaan tersebut mencuat setelah beredarnya rincian anggaran kegiatan reses yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian nominal dana di lapangan. Sebelumnya, seperti yang diketahui bahwasanya aturan Reses anggota DPRD Kota Surabaya tiap titik mencapai sekitar Rp22 juta.

Namun berdasarkan informasi yang diterima AMI, dana yang direalisasikan di Jl. Ikan Gurami diduga hanya sekitar Rp5,5 juta. Kondisi itu memicu sorotan tajam dari masyarakat karena dinilai tidak sesuai dengan nominal anggaran yang telah diumumkan.

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia, Baihaki Akbar, menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan karena menyangkut uang negara dan hak masyarakat.

“Kalau benar anggaran reses per titik sebesar Rp22 juta namun yang turun hanya Rp5,5 juta, maka patut diduga ada pengurangan anggaran yang harus diusut tuntas. Ini uang rakyat, bukan uang pribadi,” tegas Baihaki Akbar.

Menurutnya, beredarnya rincian biaya kegiatan menjadi bukti awal yang harus ditindaklanjuti aparat penegak hukum. Ia meminta Kejaksaan Negeri Surabaya segera turun tangan melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan tersebut.

AMI juga mendesak Sekretariat DPRD Kota Surabaya untuk membuka secara transparan mekanisme pencairan dan penggunaan dana reses agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.

“Kami akan melaporkan persoalan ini secara resmi ke Kejaksaan Negeri Surabaya agar semua terang-benderang. Jika memang ada dugaan penyunatan dana reses, maka siapapun yang terlibat harus diproses hukum,” lanjutnya.

AMI menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga ada kejelasan hukum demi menjaga integritas lembaga legislatif dan memastikan anggaran negara benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.(Novi)