SURABAYA // expressnewstoday.net – KBIHU Muhammadiyah Kota Surabaya bersama Lazismu Kota Surabaya menyepakati penguatan sinergi kelembagaan dalam pengelolaan dana keagamaan jemaah haji dan umrah. Kesepakatan ini mencakup integrasi sosialisasi ZIS sejak masa manasik hingga tata kelola penyaluran dana dam (denda ibadah haji).
Ketua KBIHU Muhammadiyah Surabaya, Drs. H. Luqmanto, menjelaskan bahwa potensi dana sosial jemaah sangat besar sehingga membutuhkan lembaga amil yang akuntabel. Berdasarkan fatwa Majelis Tarjih Pusat, pembayaran dam jemaah KBIHU kini disalurkan secara resmi melalui Lazismu Daerah, yang kemudian dikembalikan dalam bentuk program tali asih dan aksi sosial.
“Kami selalu meminta Lazismu hadir bersosialisasi di setiap momen manasik haji dan umrah. Jemaah kami sangat patuh mengikuti arahan ini karena penyaluran dana ibadah ke lembaga resmi Muhammadiyah jauh lebih jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Luqmanto di RM Prima Rasa, Surabaya, Ahad (26/7/2026).
Luqmanto mengimbau para alumni dan warga Muhammadiyah untuk tidak menyalurkan infak, sedekah, maupun zakat ke lembaga yang tidak terdaftar resmi. Ia menegaskan bahwa beramal di Lazismu merupakan langkah tepat untuk memastikan dana keagamaan benar-benar sampai kepada yang berhak.

Sinergi terintegrasi ini mendapat sambutan positif dari Ketua Lazismu Surabaya, H. Faisal Haqqi. Menurutnya, kolaborasi dengan KBIHU terbukti mampu mengumpulkan dana hingga miliaran rupiah yang dialokasikan untuk penanganan bencana nasional di Aceh, Sumatra Utara, dan Jembrana, hingga program bantuan kemanusiaan di Palestina.
Melalui integrasi ini, kedua lembaga optimistis tata kelola ZIS dan dam jemaah di Surabaya akan semakin transparan. Langkah bersama ini diharapkan mampu memperkuat dakwah sosial Muhammadiyah dalam merawat kemabruran haji secara berkelanjutan.(Wjy)

