Kediri— || expresnewstoday.net | Misteri di balik aksi vandalisme yang mencoret Situs Cagar Budaya Mbah Gleyor di Desa Kandat, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri akhirnya terungkap.
Hasil penyelidikan Polsek Kandat Polres Kediri memastikan pelaku merupakan seorang pria yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ), sehingga penanganan perkara dilakukan melalui pendekatan hukum sekaligus kemanusiaan.
Kapolres Kediri AKBP Dr. M. Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kandat Iptu Abdul Azis, S.H. menjelaskan, penyelidikan dilakukan setelah menerima laporan masyarakat terkait coretan cat hijau pada pedati yang menjadi benda cagar budaya di Situs Mbah Gleyor. Coretan serupa juga ditemukan pada keranda jenazah di pemakaman umum Desa Kandat serta patung arca di makam keluarga Bani Sores.
Dari keterangan sejumlah saksi, termasuk para juru kunci, petugas mengidentifikasi pelaku sebagai seorang warga Desa Sumberejo berinisial D (45) yang diketahui mengalami gangguan jiwa.
“Seluruh fakta dan keterangan saksi mengarah kepada satu orang yang sama. Setelah dilakukan pendalaman, yang bersangkutan diketahui merupakan ODGJ sehingga penanganan perkara ini tidak dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan sebagaimana perkara pidana pada umumnya,” ujar Iptu Azis.
Pelaku kemudian diamankan saat kembali mendatangi area pemakaman pada Minggu (2/8/2026). Berdasarkan surat keterangan dari pemerintah desa, yang bersangkutan selanjutnya diserahkan ke Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Bina Laras Kediri milik Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur untuk menjalani rehabilitasi.
Penyelidikan juga menemukan minimnya sistem pengamanan di kawasan situs, seperti belum adanya gembok dan kamera pengawas (CCTV), sehingga berpotensi mempermudah terjadinya vandalisme. Sementara itu, cat hijau yang digunakan pelaku diduga berasal dari sisa material pengecatan musala di sekitar lokasi.
“Setiap laporan masyarakat tetap kami tindak lanjuti secara profesional hingga memperoleh kepastian hukum. Dalam perkara ini, hasil penyelidikan menunjukkan pelaku merupakan ODGJ sehingga penanganannya lebih mengedepankan aspek kemanusiaan melalui rehabilitasi, di samping tetap memberikan kepastian hukum kepada pelapor,” jelas Iptu Azis.
Polres Kediri juga berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri untuk mengembalikan warna asli pedati serta memperkuat pengamanan kawasan melalui pemasangan gembok dan CCTV guna mencegah kejadian serupa.(Novi)

